Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Sgi
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
YUDHA UTAMA PUTRA, SH
Terdakwa:
M. IKHSAL BIN M. ALI
223
    1. Menyatakan Terdakwa M.Ikhsal Bin M.Ali tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.Ikhsal Bin M.Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000.00.- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan