Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Imam Ali Idris bin M.Sabihan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ananda Happy Eka Herlina binti Heri Eko Wibisono) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban ;
    3. Menghukum Pemohon (Imam Ali Idris bin M.Sabihan) untuk membayar kepada Termohon (Ananda Happy Eka Herlina binti Heri Eko Wibisono), sebelum pengucapan ikrar talak berupa :

    3.1.Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000