Ditemukan 1 data
18 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hirman Bin M.Sarowi ) dengan Pemohon II (Sumartini Binti Mahodin) yang dilaksanakan di Desa Petanang Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 07 April 1995;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0540/Pdt.P/2016/PA.MEpx ll o> sll all paneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Enim yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah Terpadu yangdiajukan oleh:Hirman Bin M.Sarowi , Umur 42 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Dusun Ill, DesaMuara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih,sebagai Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hirman Bin M.Sarowi )dengan Pemohon II (Sumartini Binti Mahodin) yang dilaksanakan diKecamatan Cambai , Kota Prabumulih pada tanggal 07 April 1995, 1;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hirman Bin M.Sarowi) dengan Pemohon II (Sumartini Binti Mahodin) yang dilaksanakan diKecamatan Lembak, Kota Prabumulih pada tanggal 07 April 1995;3.