Ditemukan 2 data
35 — 3
Bnj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :1 Nama Lengkap : M.SUTIAWAN Alias IWAN2 Tempat lahir : Binjai3 Umur/ Teg lahir : 22 Tahun/ 19 Agustus 19934 Jenis kelamin > Lakilaki5 Kebangsaan/ kewarganegaraan : Indonesia6 Tempat tinggal : Jalan Jawa Lk. IV, Kel. Damai, Kec.
PERWIRA, SH
Terdakwa:
M. Sutiawan als Nawan
19 — 5
MEGADILI :
- Menyatakan Terdakwa M.SUTIAWAN ALIAS NAWAN; tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda