Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 9/Pid.Sus.Anak/2017/PN Tjb
Tanggal 15 Agustus 2017 — - M.SYAKBAN ALJISMI
6319
  • Menyatakan Anak M.SYAKBAN ALJISMI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak M.SYAKBAN ALJISMI untuk dikembalikan kepada orangtuanya yang bernama SALMAH;3.
    - M.SYAKBAN ALJISMI
    Lian mau turun dari becak denganposisi tangan kiri memegang tas sandang yang berisikan uang + Rp1.000.000, (satu juta rupiah), 1 unit Handphone Merk Nokia, 1 (Satu) buahgunting dan alat pemotong kuku, serta 3 (tiga) buah kunci, selanjutnya AnakM Syakban Aljismi mengemudikan posisi sepeda motor yang dikemudikanberkisar 50 Centi meter dari korban Tjo Tjeng Lian selanjutnya Anwar DedekPanjaitan menjulurkan tangan kiri kKemudian merampas dengan cepat tassandang yang dipegang korban setelah itu Anak M.Syakban
    Bahwa klien yang bernama M.SYAKBAN ALJISMI seorang anak lakilakiyang berusia 17 tahun,yang mengakui perbuatannya yang telahmelakukan Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan, tanoa memikirkanakibat dari perobuatannya disamping kurangnya pengetahuan kliententang hukum. Sementara klien masih tergolong anak sehingga belumdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara mutlak di depanhukum.2. Klien baru pertama kali dihukum.3.
    Klien mengakui perobuatannya dan klien telah berjanji tidak akanmengulanginya lagi perbuatannya yang melanggar hukum.SaransaranSetelah menganalisa selurun permasalahan yang dihadapi klien danpelanggaran hukum yang dilakukannya,maka berdasarkan hasil penelitian dankesimpulan litmas ini kami mohon kepada lou/Bapak Jaksa dan Hakim yangmenyidangkan perkara atas nama M.SYAKBAN ALJISMI, jika dalamHalaman 6 Putusan Nomor 9/Pid.Sus Anak/2017/PN Tjbpersidangan dinyatakan bersalah maka kami menyarankan kiranya
    Menyatakan Anak M.SYAKBAN ALJISMI tersebut diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak M.SYAKBAN ALJISMI untukdikembalikan kepada orangtuanya yang bernama SALMAH;3.
Register : 04-09-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 39/PID.SUS-ANAK/2017/PT-MDN
Tanggal 19 September 2017 — M. SYAKBAN ALJISMI
5818
  • dari 9 hal Putusan Nomor.39/PID.SUS.Anak/2017/PT MDNmemegang tas sandang yang berisikan uang + Rp 1.000.000, (satu jutarupiah), 1 unit Handphone Merk Nokia, 1 (satu) buah gunting dan alat pemotongkuku, serta 3 (tiga) buah kunci, selanjutnya Anak M Syakban Aljismimengemudikan posisi sepeda motor yang dikemudikan berkisar 50 Centi meterdari korban Tjo Tjeng Lian selanjutnya Anwar Dedek Panjaitan menjulurkantangan kiri kKemudian merampas dengan cepat tas sandang yang dipegangkorban setelah itu Anak M.Syakban
    Lian mau turun dari becak dengan posisitangan kiri memegang tas sandang yang berisikan uang + Rp 1.000.000,(satu juta rupiah), 1 unit Handphone Merk Nokia, 1 (satu) buah gunting danalat pemotong kuku, serta 3 (tiga) buah kunci, selanjutnya Anak M SyakbanAljismi mengemudikan posisi sepeda motor yang dikemudikan berkisar 50Centi meter dari korban Tjo Tjeng Lian selanjutnya Anwar Dedek Panjaitanmenjulurkan tangan kiri kKemudian merampas dengan cepat tas sandangyang dipegang korban setelah itu Anak M.Syakban
    Tjeng Lian mau turun daribecak dengan posisi tangan kiri memegang tas sandang yang berisikanuang + Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), 1 unit Handphone Merk Nokia,1 (satu) buah gunting dan alat pemotong kuku, serta 3 (tiga) buah kunci,selanjutnya Anak M Syakban Aljismi mengemudikan posisi sepeda motoryang dikemudikan berkisar 50 Centi meter dari korban Tjo Tjeng Lianselanjutnya Anwar Dedek Panjaitan menjulurkan tangan kiri kemudianmerampas dengan cepat tas sandang yang dipegang korban setelah ituAnak M.Syakban
    Menyatakan Anak M.SYAKBAN ALJISMI tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Pertama;2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak M.SYAKBAN ALJISMI untukdikembalikan kepada orangtuanya yang bernama SALMAH;3.
    Menyatakan Anak M.SYAKBAN ALJISMI tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Pertama;2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak M.SYAKBAN ALJISMI untukdikembalikan kepada orangtuanya yang bernama SALMAH;3.
Register : 26-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 296/Pid.B/2017/PN-Tjb
Tanggal 16 Agustus 2017 — - ANWAR DEDEK PANJAITAN
4629
  • atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tanjungbalai yang berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumyang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu perbuatan manadilakukan oleh Terdakwa tersebut dengan caracara sebagai berikut : Bermula pada hari Senin tanggal 08 Mei 2017 sekira pukul 15.30 WIB M.Syakban
    Bermula pada hari Senin tanggal 08 Mei 2017 sekira pukul 15.30 WIB M.Syakban Aljismi membonceng Terdakwa Anwar Dedek Panjaitan denganmengendarai motor melintas di Jalan Sudirman dan Melintas satu unitbecak kearah titi sei kepayang kemudian Anwar Dedek Panjaitan bersamadengan Syakban Aljismi mengikuti becak yang membawa Korban TjoaTjeng Lian dari belakang selanjutnya becak berhenti di depa ruko yang adadi depan kantor BRI lama kota Tanjungbalai kemudian Terdakwa AnwarDedek Panjaitan bersama dengan
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan anak saksi M.Syakban Aljismi tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 8 Mei 2017 sekira pukul 15.30 WIBbertempat di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai tepatnya di depan KantorBRI Lama Kota Tanjungbalai, Terdakwa
    Syakban Aljismi memutar sepeda motor dan memacu sepedamotornya mendekati becak yang membawa saksi Tjo Tjeng Lian,selanjutnya ketika posisi saksi Tjoa Tjeng Lian mau turun dari becakdengan posisi tangan kiri memegang tas sandang lalu anak saksi M.Syakban Aljismi mengemudikan posisi sepeda motor yang berjarak 50 cmdari saksi Tjoa Tjeng Lian selanjutnya Terdakwa menjulurkan tangan kirikemudian merampas dengan cepat tas sandang yang dipegang oleh saksiTjoa Tjeng Lian setelah itu anak saksi M.
    Syakban Aljismi mengemudikan posisi sepedamotor yang berjarak 50 cm dari saksi Tjoa Tjeng Lian selanjutnya Terdakwamenjulurkan tangan kiri kKemudian merampas dengan cepat tas sandangyang dipegang oleh saksi Tjoa Tjeng Lian setelah itu anak saksi M.Syakban Aljismi melajukan sepeda motornya untuk melarikan diri; Bahwa setelah itu Terdakwa bersama dengan anak saksi M.
Register : 30-08-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 249/Pid.B/2017/PN.KPG
Tanggal 9 Nopember 2017 — ELIAS SERAN alias ELIASER alias ELI
4417
  • tahun 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam tahun 2017 bertempat di depan Pertamina TDM yang beralamat di KelurahanTDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kupang,dengan sengaja dan dengan melavan hak membinasakan, merusakkan, membuatsehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang samasekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain yaitu saksi DZAKI SYAIFULLAH M.SYAKBAN