Ditemukan 1 data
14 — 15
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (NURSOLEH Bin MUHAMAD SAID) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (INDRI PERMATASARI Binti M.YASRO) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :
4.1. Nafkah Mut'ah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
4.2.