Ditemukan 3 data
20 — 7
Bol.Mohon ditetapkan sebagai : PARA AHLI WARIS PENGGANTI dari almarhumASPAR bin KASNI binti SINGONGADEMIN.7 Bahwa permohonan penetapan ahli waris ini Para Pemohon ajukanadalah untuk atau sebagai kelengkapan persyaratan pengajuan permohonanPembatalan Sertifikat Hak Milik terhadap sebidang tanah tambak Nomor :64, Desa Kalianyar atas nama MACHINOEN ke Pengadilan Tata UsahaNegara di Surabaya karena Para Pemohon berpendapat bahwa SertifikatHak Milik terhadap tanah tambak atas nama MACHINOEN tersebut adalahtidak
1.MAKSUM bin ASPAR
2.SAKDIYAH alias ACHADIYAH binti ASPAR
3.IMRON ROSYADI bin NY. YASIHUT binti ASPAR
4.NASRUM ASKHABAN bin NURDJANAH binti ASPAR
5.M. ANAS ASKHABAN, SH. bin NURDJANAH binti ASPAR
6.BAHRUL ULUM bin NURDJANAH binti ASPAR
7.IKHFANI, SPI bin NURDJANAH binti ASPAR
8.MAULUDIYAH binti NURDJANAH binti ASPAR
18 — 5
ASPAR, sebagaiPemohon VIII.Mohon ditetapkan sebagai : PARA AHLI WARIS PENGGANTI darialmarhum ASPAR bin KASNI binti SINGONGADEMIN.7 Bahwa permohonan penetapan ahli waris ini Para Pemohonajukan adalah untuk atau sebagai kelengkapan persyaratanpengajuan permohonan Pembatalan Sertifikat Hak Milik terhadapsebidang tanah tambak Nomor : 64, Desa Kalianyar atas namaMACHINOEN ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya karenaPara Pemohon berpendapat bahwa Sertifikat Hak Milik terhadaptanah tambak atas nama MACHINOEN
32 — 1
Machinun alias Machimoen alias Machinoen binti H. Syaroni, sebagai isteri/jandanya.
- Hj. Machsusiyah binti H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung perempuan.
- Ir. H. Syuhadak bin H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung laki-laki.
- Hj. Nurul Fauzah binti H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung perempuan.
- Taufiq, Drs. bin H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung laki-laki.
- Menetapkan ahli waris Hj.
Machinun alias Machimoen alias Machinoen binti H. Syaroni yang meninggal dunia 25 Oktober 2014 adalah:
- Hj. Machsusiyah binti H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung perempuan.
- Ir. H. Syuhadak bin H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung laki-laki.
- Hj. Nurul Fauzah binti H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung perempuan.
- Taufiq, Drs. Bin H. Abdul Muchid, sebagai anak kandung laki-laki.