Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 294/Pid.B/2023/PN Kis
Tanggal 31 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Sofi Eka Putri Silalahi, S.H
Terdakwa:
Angga Maulana Nasution
296
  • pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) unit laptop merk Acer dan Macines