Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 439/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SUKMAWATI,SH
Terdakwa:
JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN
2212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa Hak atau Melawan hukum memiliki, penyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan
    pidana terhadap terhadap terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN, berupa pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) Bulan penjara
  • Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah diajlani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket
      narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram (telah habis untuk uji laboratorium
    • 1 (satu) buah pirek kaca
    • 5 (lima) buah pipet plastic kecil
    • 1 (satu) unit Hp merk Nokia

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebani Terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN, membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    Penuntut Umum:
    SUKMAWATI,SH
    Terdakwa:
    JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN
    Nama lengkap : Junaidi als Dit Bin Madalamin. Tempat lahir : Palembang. Umur/Tanggal lahir : 40/4 Oktober 1978. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Tempat tinggal : JI Simpang Talang Dukun Rt 10 Kec Sungai PinangKab Ogan llir Prov Sumatera SelatanAgama : IslamPekerjaan : Swastardakwa Junaidi als Dit Bin Madalamin ditahan dalam tahanan rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 1 April 2019 sampai dengan tanggal 20 April 2019Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 April 2019sampai dengan tanggal 30 Mei 2019. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal31 Mei 2019 sampai dengan tanggal 29 Juni 2019.
    Menetapkan agar terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN,membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman dan atas permohonanTerdakwa tersebut PenuntutUumenyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia Terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN pada hari Selasatanggal 26
    Menyatakan terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpaHalaman 11 dari 13 Putusan Nomor 439/Pid.Sus/2019/PN JmbHak atau Melawan hukum memiliki, penyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua;2.
    Membebani Terdakwa JUNAIDI Als DIT Bin MADALAMIN, membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jambi, pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2019 oleh kami,Sri Warniwati, S.H.