Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-08-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 128/Pid.B/2015/PN Sgm.
Tanggal 6 Agustus 2015 — NUNTUNG NIN MADDELAU DG. PAWA’
277
  • Nuntung Bin Maddelau Dg. Pawa tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Agusjuma Dg. Nuntung Bin Maddelau Dg. Pawa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;sebagaimana dalam dakwaan subsider;4.
    NUNTUNG NIN MADDELAU DG. PAWA
    PAWA telah terbukti bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan, sebagaimana dakwaan Subsider kami yaitu melanggarpasal 351 ayat (1) KUHPidana;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa AGUSJUMA DG.NUNTUNG NIN MADDELAU DG. PAWA selama 1 (satu) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan;5.
    Nuntung Bin Maddelau Dg. Pawa, padahari Minggu 01 Maret 2015 sekitar jam 18.30 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret tahun 2015, bertempat di Dsn. Bontocinde Ds.Bontoramba Kec. Pallangga Kab. Gowa atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sungguminasayang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukanpenganiayaan terhadap saksi / korban Syaripuddin Dg. Sore, yangmengakibatkan saksi / korban SYARIPUDDIN DG.
    NUNTUNG Bin MADDELAU DG.PAWA, pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut pada Dakwaan Primair,melakukan penganiayaan terhadap saksi / korban SYARIPUDDIN DG. SORE,yang perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara, sebagaiberikut :Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,terdakwa sedang berdiri di pinggir jalan di depan rumahnya dan pada saat itusaksi / korban SYARIPUDDIN DG.
    Nuntung Bin Maddelau Dg.Pawa tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalamdakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;3.Menyatakan Terdakwa Agusjuma Dg.
    Nuntung Bin Maddelau Dg.Pawa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan;sebagaimana dalam dakwaansubsider;4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;5.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00.