Ditemukan 1 data
8 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (Iwan Sarwanto bin Madihrom) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Pitriah binti Pardi) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);