Ditemukan 106 data
11 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil kepersidangan secara resmi dan patut tidak hadir
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DJONIANTO BIN SUDARTO) terhadap Penggugat (MISNIAWATI BINTI SIGITO);
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- Nafkah Madliyah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah Iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga
9 — 0
Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Pengugat rekonvensi nafkah madliyah (lampau) nafkah iddahselama 3 bulan dan mutah berupa uang seluruhnya sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
dalam konvensi dan rekonvensi
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 591000,- ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
14 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2 Memberi izin kepada Pemohon (Purnomo bin Suparmin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kartika Binti Narto Wiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
Dalam Rekonpensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian ;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat berupa:
- Nafkah madliyah selama 5 bulan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima
22 — 2
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi :
- Nafkah madliyah sebesar Rp1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)
- Nafkah iddah sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
- Mutah sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
3.
21 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Baroto Sumitro, S.Sos bin Soemitro Padmowijoto ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Saminem binti Narso Sumarto Suwandi) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten ;
DALAM REKONPENSI:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagaian
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah Madliyah
sebesar Rp.4.000.000,- ( empat juta rupiah) ;
- Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- ( tiga juta rupiah) ; -
- Mut"ah berupa uang sebesar Rp. 3,000.000,- ( tiga juta rupaih )
3.Menghukum Tergugat Re konpensi untuk membayar nafkah madliyah nafkah iddah, dan mut'ah tersebut dalam dictum angka 2 dalam rekonpensi,secara langsung dan tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan.
20 — 15
Ririn Susilowati binti Sukirno) dihadapan sidang Pengadilan Agama Kajen;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:
- Nafkah Iddah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nafkah madliyah
DALAM REKONPENSI
14 — 9
c.Nafkah madliyahyang diperhitungkansejumlahRp28.500.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai.
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
10 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Tino Kriswanto, ST bin Krisno Sulasmono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Cahyani Pujiastuti binti Suratman) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
3.1 Madliyah sebesar Rp. 1.000.000,-( satu juta rupiah)
3.2 Iddah sebesar
11 — 2
menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Puji Rahayu Ningsih binti Parni) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekopensi untuk sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi : mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah ;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah madliyah
DALAM REKONVENSI :
12 — 3
li>
- Memberi ijin kepada Pemohon (ZAINAL ASFIHANI bin DIMYATI HUSEN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SRI NOVITA SARI binti KARNI) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Blitar;
Dalam Rekonvensi:
- Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan Surat Perjanjian Pembagian Harta Bersama dan Pembayaran uang nafkah Iddah, Uang Nafkah Mutah dan Uang Nafkah Madliyah
59 — 15
N G A D I L I
Dalam Konpensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menjatuhkan talak satu bain sughroo Pemohon (Saiqu Aviv Riza Amrulloh bin Budairi Achmad) terhadap Termohon (Niken Rose Mustikawati binti Tukiman)
Dalam Rekonpensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa Nafkah madliyah
5 — 0
Nafkah Madliyah Rp. 1.000.000,- (satu juta ribu rupaih)
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah);
33 — 8
permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Bagoes Anditya Hidayat Bin Mochtar Hidayat) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fajarwati Binti Sapari) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon yang diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa :
- Nafkah madliyah
Dalam Rekonvensi
36 — 7
N G A D I L I
Dalam Konpensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menjatuhkan talak satu bain sughroo Pemohon (Saiqu Aviv Riza Amrulloh bin Budairi Achmad) terhadap Termohon (Niken Rose Mustikawati binti Tukiman)
Dalam Rekonpensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa Nafkah madliyah
53 — 0
Banyuwangi;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi yang harus ditunaikan sesaat sebelum ikrar talak berupa :
DALAM REKONVENSI :
2.1.Nafkah Iddah selama masa iddah sebesar Rp. 2.250.000,- (Dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
2.2.Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah);
2.3.Nafkah Madliyah
12 — 1
Dalam Konpensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Asek Reyadi bin Johan ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kholilah binti Rahwan ) di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep ;
Dalam Rekonpensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi ;
2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
2.1. Nafkah madliyah
30 — 10
Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah);
2.3.Nafkah lampau/madliyahberjumlah Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah);
3. Menyatakan menolak untuk selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375,000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah
14 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Awang Nuglistia bin Ahmad Laoni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (Sri Hartini binti Sutarjo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
3. Menghukum Pemohon (Awang Nuglistia bin Ahmad Laoni) untuk membayar kepada Termohon (Sri Hartini binti Sutarjo) secara tunai berupa:
3.1.Nafkah Madliyah
15 — 5
Nurul Allyssa binti Iswan Mustafa) di depan sidang Pengadilan Agama Japura;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon yaitu:
- Nafkah Madliyah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan selama 4 bulan, berjumlah Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah, Rp. 1.000.000.00,- (satu juta rupiah) setiap bulan, selama 3 bulan berjumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,00
19 — 16
satu roji terhadap Termohon (Irwati binti Totok Budiono) dihadapan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi dan dibayarkan sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan Ikrar Talaknya , berupa :
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah);
- Nafkah Madliyah