Ditemukan 1 data
NINIK INDAH WIJATII,SH
Terdakwa:
HANDOKO BIN MADMUNAJI
19 — 0
- Menyatakan terdakwa HANDOKO Bin MADMUNAJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh
Penuntut Umum:
NINIK INDAH WIJATII,SH
Terdakwa:
HANDOKO BIN MADMUNAJI