Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 12-01-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 199/Pid.B/2023/PN Tbn
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
NINIK INDAH WIJATII,SH
Terdakwa:
HANDOKO BIN MADMUNAJI
190
    1. Menyatakan terdakwa HANDOKO Bin MADMUNAJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    NINIK INDAH WIJATII,SH
    Terdakwa:
    HANDOKO BIN MADMUNAJI