Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN CILACAP Nomor 39/Pid.B/2018/PN Clp
Tanggal 17 April 2018 — Wagiyo Saputro Bin Madsangidi
7617
  • WAGIYO SAPUTRO Bin MADSANGIDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa
    Wagiyo Saputro Bin Madsangidi
Register : 11-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 2643/Pdt.G/2023/PA.Pwt
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
245
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AHMAD YADI SUBENO BIN DASIM) kepada Penggugat (DWI PRATIWI BINTI JAKAM ALIAS MADSANGIDI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah
Register : 18-07-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN CILACAP Nomor 208/Pid.B/2019/PN Clp
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Herianto YWSPB, S.H.
Terdakwa:
BAMBANG SUTANTO als BAMBANG TADO Bin ALM MANGUNSUWARDI
7020
  • MADSANGIDI, pada pokoknyamenerangkan halhal sebagai berikut:Halaman 8 dari 33 Putusan Nomor 208/Pid.B/2019/PN ClpBahwa Saksi kenal dengan terdakwa Bambang Sutanto Alias BambangTado dan diantara kami tidak ada hubungan keluarga atau family;Bahwa saksi pernah menerima uang dari sdr. Bambang Sutanto AliasBambang Tado sebesar Rp. 2.200.000.000, (dua milyar dua ratus jutarupiah);Bahwa saksi menerima uang tersebut pada tanggal 04 September 2015;Bahwa saksi menerima uang tersebut dari sdr.