Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-03-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 89/PID.B/2014/PN.CBN
Tanggal 25 Maret 2014 — AOS BIN MADSUJI
1813
  • Menyatakan terdakwa AOS BIN MADSUJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana: Penganiayaan ;---------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama : 2 (dua) bulan ;---------------------------------------------------------------------------3.
    AOS BIN MADSUJI
    tidak ingin didampingi oleh Pengacara/PenasehatPENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ini ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa 5Setelah memeriksa barang bukti yang diajukan Penuntut Umum ;Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 25 Maret 2014Nomor:Reg.Perk.PDM6/Cbn/01/2014 yang pada pokoknya memohon supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagaiberikut :1 Menyatakan terdakwa AOS Bin MADSUJI
    kenal dengan saksi korban dan terdakwabahwa saksi korban adaiah keponakan dari terdakwa.Bahwa benar saksi menerangkan bahwa terdakwa melakukan penganiayaan tersebutdengan cara menempelkan kepalan tangan ke mulut saksi korban sambil mengatakan"Can bentet lain maneh Maftuhah.Bahwa benar pada saat kejadian tersebut saksi melihat langsung sekitar jarak 1meter ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan / pengakuan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut :Keterangan Terdakwa: AOS Bin MADSUJI
    Unsur Barang Siapa ; Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa secara umum adalah setiap orang sebagaisubjek hukum yang mampu mengemban hak dan kewajiban dalam hukum, atau cakap ataumampu bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya,Terdakwa AOS Bin MADSUJI adalah subjek hukum yang didakwa dalam suratdakwaan dengan identitas lengkap, dan dan proses persidangan mampu mengikuti jalannyapersidangan serta tidak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar yang dapat menghapuskantindak pidana
Register : 03-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN SAMPANG Nomor 5/Pid.S/2020/PN Spg
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.ANTON ZULKARNAEN, SH
2.SUHARTO, SH
Terdakwa:
1.RASUKI Bin HASIM
2.MARSUKI
7410
  • Di terasdepan dapur rumah milik Madsuji, di Dusun Gilin Barat, Desa KetapangTimur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang; Bahwa Awal cerita saksi melakukan penangkapan, saksi mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa terjadi perjudian jenis kartu remi Pok diHalaman 7 dari 22 Putusan Nomor 5/Pid.S/2020/PN Smpteras depan dapur rumah milik Madsuji, di Dusun Gilin Barat, DesaKetapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terhadapinformasi tersebut lalu saksi bersama Kanit Rekrim dan (empat)
    Di terasdepan dapur rumah milik Madsuji, di Dusun Gilin Barat, Desa KetapangTimur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang; Bahwa Awal cerita saksi melakukan penangkapan, saksi mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa terjadi perjudian jenis kartu remi Pok diteras depan dapur rumah milik Madsuji, di Dusun Gilin Barat, DesaKetapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terhadapinformasi tersebut lalu saksi bersama Kanit Rekrim dan (empat) anggotaPolsek Ketapang lainnya melakukan pengecekan
Putus : 03-04-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 146/PID.B/2014/PN.CBN
Tanggal 3 April 2014 — ASEP Alias EBIT BIN AMIT
328
  • ratus ribu rupiah)sedangkan untuk 3 (tiga) angka dengan nilai Rp. 10.000 dan dapat maka pembelimendapat sebesar Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah) sedangkan untuk 4 angakdengan nilai Rp. 10.000. dan dapat maka pembeli mendapatkan Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah) ;e Bahwa benar atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan / pengakuan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut :Keterangan Terdakwa: AOS Bin MADSUJI