Ditemukan 1 data
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Repi Maduriansyah bin Ahmad Rupi
56 — 21
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Repi Maduriansyah Bin Ahmad Rupi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanPenuntut Umum:
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Repi Maduriansyah bin Ahmad Rupi