Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2024 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 10/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal 11 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
B. SIMARE MARE
Terdakwa:
JONEDWARD HUTASOIT Als PAK WARSEN
67
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jhon Maedward Hutasoit Als Pak Warsen tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain