Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA KEBUMEN Nomor 254/Pdt.P/2021/PA.Kbm
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
255
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Ismiana Muarofah binti Sadiman untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Dimas Dwi Mafrulloh bin Suryadi;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);