Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-07-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN STABAT Nomor 368/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 4 Juli 2017 — Magella Antonius Sinurat
139
  • Menyatakan terdakwa Magella Antonius Sinurat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Magella Antonius Sinurat
    PUTUSANNomor 368/Pid.Sus/2017/PN STBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :om ks SP eyhe8.Nama lengkap : Magella Antonius SinuratTempat lahir : Pkl. BrandanUmur/Tanggal lahir : 39 Tahun/24 Juli 1977Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Securai Pasar Ds. Securai Utara Kec. BabalanKab.
    LangkatAgama : KristenPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Magella Antonius Sinurat ditangkap pada tanggal 23 Januari 2017 ;Terdakwa Magella Antonius Sinurat ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 29 Januari 2017 sampai dengan tanggal 18 Februari2017;. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 18 Februari 2017 sampaidengan tanggal 9 Maret 2017;. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Maret 2017 sampaidengan tanggal 29 Maret 2017;.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAGELLA ANTONIUS SINURATdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ditambahdenda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan penjara;. Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi sabu; 1 (satu) set alat hisap sabu/bong; 10 (sepuluh) plastik klip bening kosong; 2 (dua) buah mancis;Dirampas untuk dimusnahkan;.
    Perk : PDM200/Stabat/04/2017 tanggal 28 April2017, yaitu sebagai berikut :Dakwaan :Pertama :Bahwa ia Terdakwa MAGELLA ANTONIUS SINURAT pada hari Senintanggal 23 Januari 2017 sekira pukul 14.30Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Januari 2017, bertempat di Link. Krida Kel.Brandan Kab.
    Menyatakan terdakwa Magella Antonius Sinurat telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki NarkotikaGolongan Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3.