Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PA AMURANG Nomor 60/Pdt.P/2023/PA.Amg.
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
3512
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Magfiranda Pakaya binti Darta Pakaya untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Farhan Tumu bin Rahman Tumu;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);