Ditemukan 1 data
8 — 1
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( RISKY SAPUTRA MAHEZA BIN MAGUTUE TAGAP ) untuk menjatuhkan Talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon Konvensi ( RIKA TRI AMELIA BINTI RUSMANTO ) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;
2. Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama :
2.1.