Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 257/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon:
NATALIA MAHAMILLIA HANSANG
1510
  • HANSANG dirubah menjadi NATALIA MAHAMILLIA HANSANG sesuai dengan IJAZAH STRATA I UNIVERSITAS SAM RATULANGI Sarjana Teknologi Pertanian (S.T.P) dengan Nim 17031105030, atas nama NATALIA MAHAMILLIA HANSANG;
  • Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk mengubah nama pada Akte Kelahiran yang sebelumnya bernama Natalia M.
    Hansang menjadi NATALIA MAHAMILLIA HANSANG guna keperluan Pemohon dalam rangka kelengkapan berkas untuk melamar kerja dan lain-lain;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yaitu sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    NATALIA MAHAMILLIA HANSANG