Ditemukan 2 data
23 — 6
Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam identitas diri dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Perkawinan, dan Ijasah memakai nama I Nengah Buda, sedangkan di dalam Kartu Tanda Penduduk dan Paspor memakai nama I Nengah Budha Mahayanan adalah orang yang satu yakni Pemohon;3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- ( dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;
56 — 22
Pada saat hadir di kantor Notaris seorang perempuan yang mengakuistri IDA BAGUS NGURAH MAHAYANA (diperankan oleh terdakwaWIRATI Als ATIK) dengan wajah yg sama dg foto di KTP nya diruangan Notaris posisi duduk menghadap ke selatan di sebelah kiriyang mengaku IDA BAGUS NGURAH MAHAYANAN (diperankan olehterdakwa HAMIDAN) jadi poisisinya di sebelah kanan staf koperasiBal Mandiri yang saat itu manadatangani pada akta jual Beli sebagaiOrang yang memberikan persetujuan penjualan rumah tersebut dansetelah