Ditemukan 1 data
10 — 3
Mahbudiono) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah).
Mahbudiono) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah).