Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PA BANYUMAS Nomor 979/Pdt.G/2024/PA.Bms
Tanggal 1 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Suroso Bin Muhadi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Warni Binti Mahmunarto Nalim ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 273.000,00 ( Dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);