Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 195/Pid.Sus/2019/PN Bjb
Tanggal 9 Juli 2019 — PAHRUL RAJJI Als EMBOH Bin MAHRAIYANI
5114
  • PAHRUL RAJJI alias EMBOH bin MAHRAIYANI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam jenis penusuk;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    1. Menetapkan agar Terdakwa
      PAHRUL RAJJI Als EMBOH Bin MAHRAIYANI
      PAHRUL RAJJI alias EMBOH bin MAHRAIYANI ditangkappada tanggal 11 April 2019;Terdakwa M. PAHRUL RAJJI alias EMBOH bin MAHRAIYANI ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 April 2019 sampai dengan tanggal1 Mei 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 2 Mei 2019sampai dengan tanggal 10 Juni 20193. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Mei 2019 sampai dengan tanggal3 Juni 20194. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 17 Mei 2019 sampai dengan tanggal15 Juni 20195.
      PAHRUL RAJJI alias EMBOH bin MAHRAIYANI, yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa benar kejadiannya pada hari Kamis tanggal 11 April 2019 sekitarpukul 22.00 Wita, bertempat di Gerbang Pintu Masuk Perkantoran Pemprovkalsel Di Sei Rancah RT.001 RW.001 Kelurahan Palam KecamatanCempaka Kota Banjarbaru; Bahwa saksi menerangkan berawal saat terdakwa sedang beradadirumah dengan maksud akan pergi menonton balapan liar di Gerbang PintuMasuk Perkantoran Pemprov kalsel Di Sei Rancah RT.001 RW.001Kelurahan Palam
      PAHRULRAJJI alias EMBOH bin MAHRAIYANI yang identitasnya secara lengkap telahdiuraikan dalam pemeriksaan pendahuluan, surat dakwaan dan dalampemeriksaan dipersidangan adalah manusia dewasa yang sedang tidak dalampengampunan, tidak cacat mental dan selama dalam pemeriksaan dipersidanganHalaman 7 dari 11 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2019/PN Bjbpada diri Terdakwa tidak ditemukan alasanalasan yang dapat menghapus tindakpidananya, sehingga ia dapat dan mampu dipertanggungjawabkan atasperbuatan yang dilakukannya.Menimbang