Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 786/Pdt.G/2022/PA.Tnk
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • ETIKA MURTI Binti MAHSURSYAH) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Karang;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);