Ditemukan 2 data
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Muhammad Mahwinda bin Asmar untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Riza Syafaatul Husna binti Muhamad Sururi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp565.000,00 (Lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
58 — 16
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Asri Nasution bin Ramudhin telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 2022;
- Menetapkan ahli waris dari Asri Nasution bin Ramudhin adalah;
- Naimah Nasution binti Aminuddin (istri);
- Muhammad Yusri Nasution bin Asri Nasution (anak laki-laki kandung);
- Sri Mahwinda NST.