Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 262/Pdt.P/2020/PN Sbs
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon:
MAIDINEL
9231
  • ./2020/PN Sbs. atas nama MAIDINEL, gugur;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    MAIDINEL
    ./2020/PNSbs. atas nama MAIDINEL, gugur;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas untukmencoret perkara tersebut dari register perkara yang bersangkutan;3.