Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Mailianda Als Nanda Als Mai Binti Amin Prianto
30 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MAILIANDA alias MAI binti AMIN PRIANTO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum , melakukan permufakatan jahat menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 ( lima ) gram sebagaimana dalam dakwaan pertama
- 1 (satu) lembar Boarding pass LION AIR JT 305 an.PRIANTO / MAILIANDA.
- 1 (satu) lembar Boarding pass LION AIR JT 124 an. PRIANTO / MAILIANDA.
- 1 (satu) lembar Boarding pass LION AIR JT 913 an. PRIANTO / MAILIANDA.
- 1 (satu) unit Handphone Xiomiwarna putih kuning beserta simcard didalamnya.
- 1 (satu) buah celana dalam warna hitam.
- 1 (satu) buah BH warna Ungu.
MAILIANDA Als NANDA Binti AMIN PRIANTO dikembalikan kepada terdakwa MAILIANDA Als NANDA.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000 (dua ribu rupiah).
,MH
Terdakwa:
Mailianda Als Nanda Als Mai Binti Amin Prianto
22 — 18
MENGADILI
DALAM KONPENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (BASKORO RIANTOSO BIN BAGIO TUSIANTO ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SHENIA MAILIANDA BINTI HS IBRAHIM) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
DALAM REKONPENSI
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
2.Menghukum Tergugat untuk memenuhi kewajiban kepada Penggugat:
a.Mut