Ditemukan 1 data
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
RUDY MAIPALINTA alias RUDI BOCOR bin SAHRIL SAKUTI
104 — 23
- Menyatakan Terdakwa Rudy Maipalinta Alias Rudi Bocor Bin Sahril Sakuti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
RUDY MAIPALINTA alias RUDI BOCOR bin SAHRIL SAKUTI