Ditemukan 5 data
11 — 8
Nama Saksi I, Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon denganistrinya yang bernama Maisharah/Termohon.
Nama Saksi Il, Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon denganistrinya yang bernama Maisharah/Termohon.
22 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zulkhiaji Fernadi bin Bambang Sriadji) terhadap Penggugat (Septin Maisharah Karyono binti Achmad Budhy Karyono);
- Menetapkan anak bernama Muhammad Afif Ali, lahir tanggal 29 Juni 2015, berada di bawah Hadlanah Penggugat;
- Membebankan
10 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (HADI SAHPUTRA bin DARHAM) terhadap Penggugat (SRI WAHYUNI binti FAUZAN);
- Menetapkan anak bernama MAISHARAH SALSABILA binti HADI SAHPUTRA, lahir pada tanggal 03 Nopember 2014 berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat sebagai ibu kandungnya;<
48 — 11
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan namun Termohon tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Aris Winandar bin Agussalim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Titin Maisharah Husaini binti
1.Muhammad Iqbal, S.H
2.M. Agung Kurniawan, SH., MH
Terdakwa:
Irwansyah Bin Usman. A
185 — 93
dalam kemaluankorban sambil menggoyanggoyangkan nya hingga terdakwamengeluarkan spermanya dan pada saat selesai terdakwameminta korban untuk berdiri dan terdakwa memeluk korban daribelakang hingga tibatiba datang saksi Ita Ovinawawi yang melihatterdakwa memeluk korban.v Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban Nama Korban selalumerasa kesakitan di bagian kemaluan pada setiap buang air kecil.v Bahwa berdasarkan Visum EtRepertum Nomor002/VER/V/2021 tanggal 04 Mei 2021 yang ditandatangani oleh dr.Titin Maisharah