Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-02-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 32/Pdt.P/2015/PN.Kpn.
Tanggal 18 Februari 2015 — MASSUS,
1725
  • Halaman 3 dari 7Pemohon yang bernama Revi Mariska Putri anak dariMasus dibetulkan menjadi Revi Mariska Putri anak dariMassus sesuai dengan, Kartu Keluarga maupun dokumenlainnya ;e Bahwa benar anak pemohon tersebut lahir di Malang pada tanggal 3September 2003, perempuan anak sah dari pasangan suami istribernama Massus dan Siti Maisorah ;1. saksi ke2.