Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 495/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Sugeng Aryanto bin Sakwan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Maisyarotin binti Achmad Sarifudin) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp885.000,- (delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);