Ditemukan 1 data
17 — 5
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Heru Restu Putra bin Maisyukri) untuk melangsungkan perkawinan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama (Devi Putri Cahaya binti Saiful Bery);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);