Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 73/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pemohon:
SANTI
155
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Siak Kecil untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon bernama AGUSTINA MAITREYANI yang tertulis AGUSTINA MAITREYANI anak ke satu, yang seharus dan sebenarnya adalah AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua;
    3. Membebankan biaya yang
    sudah mempunyaiAkte kelahiran yang dikeluarkan oleh UPT.Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kecamatan Siak Kecil Nomor 1403LU221020150002 tertanggal 27Oktober 2015; Bahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut terdapatkesalahan/kekeliruan, yang tertulis AGUSTINA MAITREYANI anak ke satu, yangseharus dan sebenarnya AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua; Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohon yangmana kesalahan tulisan dalam akta kelahiran tersebut, belum dilaporkan
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kecamatan Siak Kecil untuk membuat Catatan Pinggirpada Akta Kelahiran Anak Pemohon bernama AGUSTINA MAITREYANI yangtertulis AGUSTINA MAITREYANI anak ke satu, yang seharus dansebenarnya adalah AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua;.
    anak ke satu, yang seharus dansebenarnya AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua;Keterangan saksi ARIFIN Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran anak Pemohon;Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis tentang kesalahanyang tertuls AGUSTINA MAITREYANI anak ke satu, yang seharus dansebenarnya AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka
    sudah mempunyaiAkte kelahiran yang dikeluarkan oleh UPT.Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kecamatan Siak Kecil Nomor 1403LU221020150002 tertanggal 27Oktober 2015; Bahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut terdapatkesalahan/kekeliruan, yang tertulis AGUSTINA MAITREYANI anak ke satu, yangseharus dan sebenarnya AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua; Bahwa oleh karena adanya kesalahan penulisan pada Akta Kelahiran anakPemohon tersebut diatas membuat Pemohon kesulitan untuk mengurus suratsurat
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kecamatan Siak Kecil untuk membuat Catatan Pinggirpada Akta Kelahiran Anak Pemohon bernama AGUSTINA MAITREYANIyang tertulis AGUSTINA MAITREYANI anak ke satu, yang seharus dansebenarnya adalah AGUSTINA MAITREYANI anak ke dua;3.