Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 149/Pdt.P/2020/PN Jbg
Tanggal 27 Mei 2020 — Pemohon:
ILUK MAIWAROH
132
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau melakukan ganti nama atau perubahan nama dari nama ILUK MAIMAROH (yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah) menjadi bernama ILUK MAIWAROH, disesuaikan dengan data yang tertulis dalam Data dan Identitas Kependudukan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran (KAK), Ijazah Sekolah Menengah
    Pemohon:
    ILUK MAIWAROH