Ditemukan 1 data
18 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Aidil Zikri bin Nur Akmal) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mia Maiyeestika ) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar hak-hak Penggugat akibat cerai sebelum ikrar talak diucapkan berupa:
2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
2.2.