Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA DUMAI Nomor 67/Pdt.P/2020/PA.Dum
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
433
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan almarhum Yusfomen Bin MHD Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2020;
    3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Yusfomen Bin MHD Yusuf adalah;

    3.1.Maiyetni Binti Nazar alias Najar(sebagai Istri sah almarhum);

    3.2.Erika Yusmaini Binti Yusfomen(sebagai anak perempuan kandung almarhum);

    3.3.

    saksisaksiserta halhal yang terungkap di persidangan, maka Majelis Hakimmenemukan faktafakta hukum dalam perkara ini pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Almarhum Yusfomen Bin MHD Yusuf telah meninggal duniadalam keadaan Bergama Islam pada tanggal 12 Agustus 2020 Bahwa kematian Almarhum Yusfomen Bin MHD Yusuf bukan karenadianiaya oleh para Pemohon, akan tetapi meninggal dunia karenakecelakaan lalu lintas; Bahwa pada saat Almarhum Yusfomen Bin MHD Yusuf meninggal dunia,ahli waris yang ada yaitu Pemohon (Maiyetni