Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDI
39 — 16
Pembanding/Penuntut Umum : DONI MARIANTO SH
Terbanding/Terdakwa : DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDIPUTUSANNOMOR 18/PID.SUS/2021/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan tersebut di bawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : DIAN MARIANA Alias DIAN Binti MAJUARDI;Tempat lahir : Kab. Ketapang;Umur / tanggallahir : 31 Tahun/ 4 April 1989 ;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mayjen Sutoyo Rt. 017/003 Desa PayaKumang Kec.
BahwaTerdakwa DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDI ada mencoba untukmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli Narkotika jenis sabu tersebut tidak ada jjin dari pihak yang berwenang dan tidakdigunakan untuk keperluan pelayanan kesehatan atau pengembangan ilmupengetahuan.
Perbuatan Terdakwa tersebutdilakukan dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal dari informasimasyarakat bahwa Terdakwa DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDI adamencoba memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabusabu. Kemudiansaksi ABDUL SALAM dan saksi M.
Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal dari informasimasyarakat bahwa Terdakwa DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDI sedangmenggunakan Narkotika jenis sabu.
Menyatakan Terdakwa DIAN MARIANA ALIAS DIAN BINTI MAJUARDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukanpercobaan atau permufakatan jahat, tanoa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Keduamelanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2.
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDI
80 — 12
Menyatakan Terdakwa DIAN MARIANA ALIAS DIAN BINTI MAJUARDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
DIAN MARIANA alias DIAN binti MAJUARDI
55 — 79
MENGADILI
DALAM KONPENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Tangkeh Mustarom bin Sumarto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Mulyati binti Majuardi Kasin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi telah tercapai perdamaian dengan membuat surat perjanjian bersama
tertanggal 20 Nopember 2023;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi (Sri Mulyati binti Majuardi Kasin) dan Tergugat Rekonpensi (Tangkeh Mustarom bin Sumarto) untuk mentaati dan melaksanakan isi surat perjanjian bersama tersebut:
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).
18 — 1
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhli Kusaeni bin Suwiryo) terhadap Penggugat (Suryanih binti Dasikun Majuardi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp550.000.00 (lima ratus lima puluhribu rupiah).