Ditemukan 109472 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 74/Pid.Sus/2013/PN.WNS
Tanggal 24 Juli 2013 — SUWARNO Bin PARTO REJO
701331
  • disita dari Toko milikterdakwa yaitu : 17 bungkus piattos snack kentang rasa sapi panggang @12 gram; 1 bungkus mickey snack (stik) ED 300612; 2 bungkus mickeysnack (isi abon) ED 300612.Halaman 5 dari 22 halaman Putusan Nomor : 74/Pid.Sus/2013/PN.WNSBahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan, saksi mengetahui untuk produkmakanan yang kadaluarsa ditaruh di rak penjualan dan dicampur denganproduk makanan yang belum kadaluarsa.Bahwa makanan tersebut kadaluarsa, dilihat dari Kemasan/labelnya sudahhabis sesuai
    yang sudah kadaluarsa yang disita dari Toko milikterdakwa yaitu : 17 bungkus piattos snack kentang rasa sapi panggang @12 gram; 1 bungkus mickey snack (stik) ED 300612; 2 bungkus mickeysnack (isi abon) ED 300612.e Bahwa sewakiu dilakukan pemeriksaan, saksi mengetahui untuk produkmakanan yang kadaluarsa ditaruh di rak penjualan dan dicampur denganproduk makanan yang belum kadaluarsa.e Bahwa makanan tersebut kadaluarsa, dilihat dari Kemasan/labelnya sudahhabis sesuai dengan yang tertera di dalam kemasannya
    masyarakat.Bahwa sesuai dengan Permenkes RI No.180/Menkes/Per/IV/1985mengenai makanan kadaluarsa adalah makanan yang telah lewat tanggaldaluarsa. e Bahwa sesuai dengan Permenkes RI No.180/Menkes/Per/IV/1985mengenai tanggal daluarsa adalah batasan akhir suatu makanan dijaminmutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikanoleh produsennya.e Bahwa bahaya mengkonsumsi makanan daluarsa adalah mikroba yangterdapat dalam makanan telah tumbuh dan berkembang biak dalam jumlahyang lebih besar
    dengan Permenkes RI No.180/Menkes/Per/IV/1985 mengenai makanan kadaluarsa adalah makanan yang telahlewat tanggal daluarsa, sedangkan mengenai tanggal daluarsa adalah batasanakhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikutipetunjuk yang diberikan oleh produsennya.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa pada hari Senin tanggal 30 Juli 2012, sekitar pukul 14.30 WIB di TokoTrijaya milik terdakwa yang beralamat di Dusun Nglipar Lor RT.05 RW.03 DesaNglipar
    , bahwa terdakwa menyatakan sewaktu dilakukan pemeriksaantersebut terdakwa tidak berada di Toko Trijaya dan terdakwa mendapatkan produkmakanan yang dijual di Toko Trijaya miliknya adalah dari sales makanan yang titipdi TokoTrijaya milik terdakwa serta sewaktu membeli produk makanan belumkadaluarsa, Majelis Hakim berpendapat meskipun pada saat dilakukanpemeriksaan dan ditemukan barangbarang berupa makanan yang sudahkadaluarsa tersebut terdakwa tidak ada di tempat akan tetapi terdakwa adalahpemilik
Putus : 05-01-2009 — Upload : 14-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 K/MIL/2008
Tanggal 5 Januari 2009 — PORDIMAN PANE
6956 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Militer I09 Bandung karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tahun 2001 sampai dengan tanggal 13 Februari2006, atau setidaktidaknya dalam tahun 2001 sampai dengan tahun 2006 diSimpang Tiga Kampung Bedahan RT.01/01 Kelurahan Pabuaran, KecamatanCibinong, Kabupaten Bogor, atau setidaktidaknya di tempattempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer IlO9 Bandung telah melakukantindak pidana :"Barang siapa dengan sengaja mengedarkan makanan
    Bahwa minuman keras palsu yang disita dari Terdakwa setelah diadakanuji sample oleh Laboratorium Balai Besar Pengurus Obat dan Makanan diJakarta tidak memenuhi standar dengan hasil sebagai berikut :a. Nomor : KO6P263, Mc Donald Vodka Gol B (asli), asal samplePomdam Ill/Slw, hasil uji Methanol : Negatif, Ethanol : 13,51%,sedangkan untuk Nomor : KO6P264, Mc Donald Vodka Gol B (palsu),asal sample Pomdam Ill/Slw, hasil uji Methanol : Negatif, Ethanol :11,83%.b.
    rupiah) sampaidengan Rp. 336.000.000, (tiga ratus tiga puluh enam juta rupiah).Berpendapat : Bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsurunsurtindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam dalamPasal 80 ayat (4) huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun1992 tentang Kesehatan.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer II09Bandung tanggal 31 Oktober 2007 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana :"Dengan sengaja mengedarkan makanan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : PORDIMAN PANE SERMANRP.534935 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan makanan dan minuman yangtidak memenuhi standar.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Mengembalikan harkat, martabat serta kedudukan Terdakwa sepertisemula.4.
Putus : 03-05-2006 — Upload : 21-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18P/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — LBH Kesehatan ; Menteri Kesehatan RI ; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI
230179 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-04-2008 — Upload : 29-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 882K/PID/2007
Tanggal 3 April 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BIAK ; vs. HENRYANTO
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 02-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — GABUNGAN PERUSAHAAN MAKANAN TERNAK (GPMT) VS PRESIDEN RI;
373182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GABUNGAN PERUSAHAAN MAKANAN TERNAK (GPMT) VS PRESIDEN RI;
    Putusan Nomor 8 P/HUM/20204.3.4.4.4.5.trader dan distributor bahan pakan untuk pembuatan pakan ternakdan/atau pakan ikan yang dibentuk berdasarkan Akta Nomor 97Notaris Buniarti Tjandra, S.H, tanggal 28 Juli 1984 tentangAnggaran Dasar Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Indonesiadan Akta Nomor 02 Notaris len Zaenab Heru Partuti, S.H., M.Kn.
    Membina kerjasama yang baik dan memelihara hubungan yangefektif dan produktif antara produsenprodusen makanan ternakindonesia dengan pemerintah untuk saling mengisi dalam artiyang seluasluasnya menuju satu kekuatan sosial ekonominasional:c. Menghimpun segala dana, daya dan data serta memeliharadisiplin kegotongroyongan diantara para anggota;d.
    Ternak (GPMT) yang dibentuk berdasarkanAkta Nomor 97 Notaris Buniarti Tjandra, S.H., tanggal 28 Juli 1984tentang Anggaran Dasar Gabungan Perusahaan Makanan TernakIndonesia dan Akta Nomor 02 Notaris len Zaenab Heru Partuti, S.H.
    ,M.Kn., tanggal 28 Desember 2016 tentang Pernyataan KeputusanKonggres Perkumpulan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak dantelah dimuat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU0081850.AH.01.07 Tahun2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PerkumpulanGabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) tanggal 30Desember 2016 (Bukti P10);e Bahwa berdasarkan Pasal 6 Anggaran Dasar, Akta PernyataanKeputusan Kongres Perkumpulan Gabungan Perusahaan MakananTernak Nomor
    02, tanggal 28 Desember 2016, GPMT didirikandengan tujuan dan usaha membina kerja sama yang baik danmemelihara hubungan yang efektif dan produktif antara produsenprodusen makanan Ternak Indonesia dengan pemerintah untuk salingmengisi dalam arti yang seluasluasnya menuju kekuatan sosialekonomi nasional, dan melayani semua kebutuhan bersama paraHalaman 64 dari 70 halaman.
Putus : 21-08-2008 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158K/TUN/2008
Tanggal 21 Agustus 2008 — KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
156124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANANREPUBLIK INDONESIA
Putus : 27-01-2009 — Upload : 27-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 433K/TUN/2006
Tanggal 27 Januari 2009 — KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
Putus : 30-01-2008 — Upload : 09-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1102K/PID/2006
Tanggal 30 Januari 2008 — MOCH. ARIFIN alias MUKSIN bin MOHYONO
5434 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 20-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/TUN/TF/2024
KOMUNITAS KONSUMEN INDONESIA VS BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA;;
3515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMUNITAS KONSUMEN INDONESIA VS BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 17-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K/TUN/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI VS Drs. SAPARI, Apt.,M.Kes;
288161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI VS Drs. SAPARI, Apt.,M.Kes;
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia NomorKP.05.02.1.242.09.18.4592 tanggal 19 September 2018, tentangMemberhentikan Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil atas nama Drs.Sapari, Apt., M.Kes., NIP 19590815 199303 1 001 Pangkat/Gol. PembinaTk. (IV/b) dari Jabatan Kepala Balai Besar POM di Surabaya besertalampirannya;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor KP.05.02.1.242.09.18.4592 tanggal 19 September 2018, tentang MemberhentikanDengan Hormat Pegawai Negeri Sipil atas nama Drs. Sapari, Apt., M.Kes.,Nip 19590815 199303 1 001 Pangkat/Gol. Pembina Tk. (IV/b) dariJabatan Kepala Balai Besar POM di Surabaya beserta lampirannya;4.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat berupapemulihan hak Penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya seperti semula sebagai Kepala Balai Besar Pengawas Obatdan Makanan di Surabaya;5.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KEPALA BADANPENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 19 Maret 2020, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H.,C.N., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H.
Putus : 20-02-2008 — Upload : 29-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166K/PID.SUS/2008
Tanggal 20 Februari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA, vs. ARIANTO bin TOLIB ; MAHMUDIN bin SAMSUDIN ; dkk
3630 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 14-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 PK/FP/TUN/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — GABUNGAN PERUSAHAAN MAKANAN UNTUK TERNAK (GPMT) / INDONESIAN FEEDMILLS ASSOCIATION VS MENTERI KEUANGAN RI;
8853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GABUNGAN PERUSAHAAN MAKANAN UNTUK TERNAK (GPMT) / INDONESIAN FEEDMILLS ASSOCIATION VS MENTERI KEUANGAN RI;
    PUTUSANNomor 137 PK/FP/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:GABUNGAN PERUSAHAAN MAKANAN ~ TERNAK(GPMT)/INDONESIAN FEEDMILLS ASSOCIATION, tempatkedudukan di Jalan Taman Laguna, Jatikarya, Jatisampurna,Kota Bekasi, Jawa Barat 17435, yang diwakili oleh Dr.Desianto Budi Utomo, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Ketua Umum;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. Hamdan Zoelva, S.H.
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali GABUNGAN PERUSAHAAN MAKANAN TERNAK (GPMT)/INDONESIAN FEEDMILLS ASSOCIATION tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 4 dari 5 halaman. Putusan Nomor 137 PK/FP/TUN/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019 oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 K/TUN/2020
Tanggal 28 September 2020 — SAPARI, Apt, M.Kes VS KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI (BADAN POM);
239117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAPARI, Apt, M.Kes VS KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI (BADAN POM);
    INDONESIA (BADAN POM), tempat kedudukandi Jalan Percetakan Negara, Nomor 23, Jakarta Pusat;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.BrMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor00032/15014/AZ/03/19, tanggal 26 Maret 2019, tentang PemberianKenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian PensiunPegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun atas namaDrs. Sapari, Apt., M.Kes., beserta lampirannya;4.
    Pemohon Kasasi meminta agar:Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 55/B/2020/PT.TUN.JKT, tanggal 4 Maret 2020 untuk seluruhnya;Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor146/G/2019/PTUN.JKT. tanggal 14 November 2019;Mengadili Sendiri:Dalam Pokok Sengketa:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat;Menyatakan batal Objek Sengketa, yaitu Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan
    ;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa, yaitu KeputusanKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor00032/15014/AZ/03/19 tanggal 26 Maret 2019 tentang PemberianKenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian PensiunPNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun atas nama Drs. Sapari, Apt.,M.Kes.
Putus : 28-02-2008 — Upload : 06-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 817K/PID.SUS/2007
Tanggal 28 Februari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BLITAR ; vs. DARSONO bin GUNTARI
2827 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-10-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416 K/TUN/2021
Tanggal 29 Oktober 2021 — DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI., II. PT. DWI MITRA ARTHA;
332181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI., II. PT. DWI MITRA ARTHA;
    Mewajibkan Termohon Kasasi (dahulu Tergugat/Terbanding ) atasnama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RepublikIndonesia untuk memproses dan menerbitkan pembaruan terhadap15 notifikasi Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat/Pembanding) atasprodukproduk perawatan kulit (skincare) lansiran RDL sebagaimanatelah diajukan permohonannya oleh Pemohon Kasasi (dahuluPenggugat/Pembanding) secara elektronik pada tanggal 3 Februari2020 dan telah diterima oleh Badan Pengawas Obat dan MakananRepublik Indonesia pada
    kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: bahwa Tergugat/Termohon Kasasi memiliki Kewenangan untukmenerbitkan keputusan objek sengketa sesuai dengan ketentuan Pasal178 juncto Pasal 179 huruf b Peraturan Badan Pengawas Obat danMakanan (BPOM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan TataKerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
    Pemohon Kasasi tidak lagi dapat menunjukkansebagai agen/distrioutor eksklusif atas seluruh produk skincare RDLuntuk wilayah Indonesia dari CEO RDL Davao Philipina oleh karenanyaTergugat/Termohon Kasasi tidak dapat memberikan pembaharuannotifikasi yang dimohonkan oleh Penggugat/Pemohon Kasasi sesuaidengan ketentuan Pasal 14 huruf d Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentangNotifikasi Kosmetika juncto Pasal 14A huruf d Peraturan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan
Putus : 12-01-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 12 Januari 2024 — ADRIANG bin SUDIRMAN
13170 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 29-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 290/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 31 Mei 2021 — Pemohon:
PT Makanan Bersama Korporindo
5032
  • Pemohon:
    PT Makanan Bersama Korporindo
    MAKANAN BERSAMA KORPORINDO, Perseroan Terbatas yang didirikanberdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Kabupaten Badungsesuai dengan Anggaran Dasar sebagaimana termuat dalam Aktatertanggal 20 Agustus 2015, nomor 50, dibuat di hadapan Njoman Sutjining,SH, notaris di Kabupaten Badung, akta mana telah mendapatkanpengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia tertanggal 21 Agustus 2015, nomor : AHU2452351.AH.01.01tahun 2015, akta mana telah dilakukan perubahan dengan Akta
    PernyataanKeputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Makanan BersamaKorporindo, nomor 6 tertanggal 2 November 2018, yang dibuat di hadapan LuhMade Mustika Juita, SH, Mkn, notaris di Kota Denpasar, denganpengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia nomor AHU0002305.AH.01.02.Tahun 2018 tertanggal 11 Desember2018, yang dalam pemberian kuasa mana diwakili oleh Direkturnya yangbernama:en YULIANA:JenisKelamin Perempuan;Tempat/ TglLahir Ponorogo/ 14041979;Kewarganegaraan : Indonesia
    ;Pekerjaan : Direktur PT Makanan;Bersama;Korporindo;Nomor KTP . 3502025404790002;Dukuh;Krajan, RT 001/ RW 007, Kel.
    Makanan BersamaKorporindo tanggal 20 Agustus 2015, diberi tanda nukti P03B;Fotocopy Lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU2452351.AH.01.01.Tahun 2015tanggal 21 Agustus 2015, diberi tanda bukti P03C;Fotocopy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Makanan BersamaKorporindo Nomor 06 tanggal 23 November 2018, diberi tanda bukti P04A;Fotocopy Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTMakanan Bersama Korporindo tanggal 11 Desember 2018, diberi
    Makanan Bersama Korporindo berkedudukan diKabupaten Badung, Provinsi Bali (bukti P03A);Bahwa Yuliana adalah selaku Direktur PT. Makanan Bersama Korporindoberdasarkan pernyataan keputusan rapat PT. Makanan BersamaKorporindo (bukti P04A);Bahwa Pemohon adalah pemilik kapal VILLA BELLA I eks. SUSAN K,Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. Reg. 1774 tangal 23 Februari 2009yang diuraikan dalam surat ukur tertanggal, Benoa 23 Pebruari 2009 No.1343/Pd, yang dibeli dari CV.
Register : 06-02-2018 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 06-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 6/Pid.Prap/2017/PN Jap
Tanggal 30 Nopember 2017 — PEMOHON: Waryanti TERMOHON: Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan
15851636
  • PEMOHON:WaryantiTERMOHON:Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan
    Fotokopi sesuai dengan aslinya berupa Surat Panggilan dari Badan PengawasObat Dan Makanan RI Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di JayapuraNo.PGL/04d/Ix/2017/BBPOMJPR tertanggal 20 September 2017, yangditandatangani oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan atas namaDrs.Buyung,Apt, diberi tanda P1;2.
    Fotokopi sesuai dengan aslinya berupa Surat Panggilan dari Badan PengawasObat Dan Makanan RI Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di JayapuraNo.PGL/IX/2017/BBPOMJPR tertanggal 20 September 2017, yangditandatangani oleh Kepala Balai Besar POM di Jayapura, atas nama ChristianVictor Burdam,S.Si.
    Fotokopi sesuai dengan aslinya berupa surat dari Badan Pengawas Obatdan Makanan di Jayapura tentang Laporan Kejadian No.LK / 04 / IX / 2017 /BBPOMJPR, diberi tanda T19;20.Fotokopi sesuai dengan aslinya berupa Surat Perintah Penyidikan dari BalaiBesar Pengawas Obat dan Makanan di Jayapura Nomor:SP.SIDIK / 3185 / IX/ 2017 / BBPOMJPR, tertanggal 18 September 2017, yang ditandatanganioleh Kepala Balai Besar Pom di Jayapura Selaku PPNS atas nama Dra.MudiYunita Bukit,Apt, diberitanda T20;Halaman 22 dari
    Pol. : Kep/20/VIIV2002 dan No.HK.00.04.72.02578 tanggal 16 Agustus 2002 tentang Peningkatan HubunganKerjasama dalam Rangka Pengawasan dan Penyidikan Tindak Pidana diBidang Obat dan Makanan dan Keputusan Bersama antara KepolisianNegara Republik Indonesia dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan No.Pol. : B/1861/VIV2007 dan No.
    Dan bukti P2 berupa fotokopi sesuai dengan aslinya berupa Surat Panggilan dari BadanPengawas Obat Dan Makanan RI Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan DiJayapura No. PGL/IX/2017/BBPOMJPR tertanggal 20 September 2017, yangditandatangani oleh Kepala Balai Besar POM di Jayapura, atas nama ChristianHalaman 33 dari 38 halaman Putusan Nomor 6/Pid.Prap/2017/PN JapVictor Burdam,S.Si.
Register : 19-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Btm
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
HENDRA
Termohon:
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
635204
  • Pemohon:
    HENDRA
    Termohon:
    BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
    Bahwa TERMOHON adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkunganBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) yang merupakan satuankerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasionaltertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan obatdan makanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada KepalaBPOM RI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentangBadan Pengawas Obat dan Makanan jo.
    Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di LingkunganBadan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah diubah dalamPeraturan BPOM Nomor 29 Tahun 2019;23. Bahwa kewenangan PPNS Balai POM di Batam dalam melakukanpengawasan termasuk melakukan tindakan penyidikan berupapenggeledahan, penyitaan termasuk penetapan tersangkanya, berdasarkanPasal 4 huruf b Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BadanPengawas Obat dan Makanan (Vide Bukti T4) jo.
    Pasal 4 huruf h PeraturanBPOM Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan BPOMNomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Vide Bukti T5),dalam melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan, PPNS BPOMtermasuk PPNS Balai POM di Batam mempunyai kewenangan melakukanpenyidikan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.;24.
    Bahwa dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan dibidang obat dan makanan termasuk penyidikan tersebut, berdasarkanketentuan Pasal 189 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan (Vide Bukti T6) sangat terang dan jelas menyebutkan padapokoknya PPNS Balai POM di Batam yang mempunyai tugas pokok dan fungsimelakukan pengawasan obat dan makanan yang merupakan urusan di bidangkesehatan diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksudHalaman 15 dari 49 Putusan Nomor 4/
    Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Vide Bukti T4);49.
Register : 11-04-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 73/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 20 April 2016 — HARYANTO RUDY ; KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
330
  • HARYANTO RUDY ; KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA