Ditemukan 1 data
18 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAWAL BIN HALLIA) dengan Pemohon II (SRI WAHYUNI BINTI MAKDUALI) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2004 di Dusun Salukero, Desa Uhaidaho, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa;
- Membebankan Pemohon