Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 17_Pid_B_2014_PN_PO
Tanggal 17 Maret 2014 — BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT Bin SUWARNO
389
  • Menyatakan Terdakwa BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT Bin SUWARNOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan Orang Dalam Ruang Lingkup Rumah Tangganya;2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT Bin SUWARNO berupa pidana penjara selama1 (satu) Tahun;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
    BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT Bin SUWARNO
    Putusan Nomor : 17/Pid.B/2014/PN.PO Page of 14PUTUSANNo. 17/Pid.B/2014/PN.PODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ponorogo yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT BinSUWARNO,;Tempat lahir : Sumenep;Umur/tanggal lahir : 26 tahun/04 Agustus 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn.
    tersebut dipersidangan;Setelah, memeriksa dan mencermati alat bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah, mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum dan Pembelaan (Pledoi)Terdakwa atas hal tersebut dipersidangan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan karena dituduhmelakukan tindak pidana sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum dibawah nomorregister perkara PDM 01/Ponor/01/2014tertanggal 8 Januari 2014yang pada pokoknyamengajukan dakwaan sebagai berikut :Pertama:Bahwa ia Terdakwa BANGKIT MAKNUTU
    dan saksi tidak pernah tinggal satu rumah/kontrakan hingga samasama selesai kuliah pada tahun 2011 dan setelah diwisuda tersebutTerdakwa pulang ke rumah orang tuanya sendiri dan tidak pernah komunikasi, kemudianpada Bulan Oktober 2012 Terdakwa telah mengajukan cerai istrinya di Pengadilan AgamaPonorogo;Perbuatan Terdakwa tersebut diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49Huruf a UURI No. 23 Th 2004 Ttg KDRT;AtauPutusan Nomor : 17/Pid.B/2014/PN.PO Page 3 of 14KeDua:Bahwa ia Terdakwa BANGKIT MAKNUTU
    Menyatakan Terdakwa BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT BinSUWARNOterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana didakwamelanggar pasal 49 Huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa BANGKIT MAKNUTUDUNIRAT Bin SUWARNO selama2(dua) tahun;3.
    Reg.Perkara : PDM 01/Putusan Nomor : 17/Pid.B/2014/PN.PO Page 11 of 14PONOR/O1/2014 tertanggal 8 Januari 2014 adalah orang yang bernama BANGKITMAKNUTU DUNIRAT Bin SUWARNO;Bahwa, berdasarkan keterangan saksisaksi, dan keterangan terdakwayang telah dikonfirmasikan keterangannya di persidangan, bahwa benar Terdakwabernama BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT Bin SUWARNO, yang manaidentitasnya bersesuaian dengan surat dakwaan Penuntut Umum. Maka dengandemikian, unsur pertama telah terpenuhi.
Putus : 29-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 29 Desember 2015 — BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT bin SUWARNO
5730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT bin SUWARNO
    Setelah menikah dengan sdr.BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT bin SUWARNO pada bulan Februari 2009tersebut selang beberapa hari kKemudian sdr. BANGKIT MAKNUTU kembali keMalang untuk melanjutkan kuliah sedangkan korban tinggal di rumah orangtuanya di Ponorogo karena pada saat itu sedang hamil, setelah itulah sdr.BANGKIT MAKNUTU tidak pernah ke Ponorogo untuk memberi nafkah lahirmaupun batin terhadap istrinya, dan sdr.
    BANGKIT MAKNUTU baru melihatistrinya yaitu pada bulan Mei 2009 pada saat itu sedang melahirkan anaknyaMuhammad Bagas Putra Pratama di RSU Aisyah Ponorogo, itupun datang dirumah sakit selang 2 minggu setelah istrinya melahirkan anak dan pada saat itujuga tidak memberi nafkah lahir maupun bathin terhadap istri dan anaknya dansetelah melihat di rumah sakit sdr. BANGKIT kembali ke Malang untukmelanjutkan kuliah.
    Setelah menikah dengan sdr.BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT bin SUWARNO pada bulan Februari 2009tersebut selang beberapa hari kemudian BANGKIT MAKNUTU DUNIRATkembali ke Malang untuk melanjutkan kuliah sedangkan korban tinggal di rumahorang tuanya di Ponorogo karena pada saat itu sedang hamil, setelah itulah sdrBANGKIT MAKNUTU tidak pernah ke Ponorogo untuk memberi nafkah lahirmaupun batin terhadap istrinya, dan sdr BANGKIT MAKNUTU baru melihatistrinya yaitu pada bulan Mei 2009 pada saat itu sedang melahirkan
    Menyatakan Terdakwa BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT bin SUWARNOterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana didakwamelanggar Pasal 49 Huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa BANGKIT MAKNUTUDUNIRAT bin SUWARNO selama 2 (dua) tahun;3.
    Menyatakan Terdakwa BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT bin SUWARNOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan Orang Dalam Ruang Lingkup Rumah Tangganya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT binSUWARNO berupa pidana penjara selama1 (satu) tahun;3.
Register : 14-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1115/PID/2020/PT SBY
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : POMPY POLANSKY A, SH
Terbanding/Terdakwa : RULIN RAHAYU NINGSIH BINTI MUDARKO
6960
  • BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT (Selanjutnya disebutkorban), yang mana pada tahun 2015 sampai dengan 2017 sebelummenikah Terdakwa pernah berpacaran dengan korban dan selamaberpacaran korban sering meminjam uang kepada Saksi RULIN,memakai nama Terdakwa untuk pengajuan kredit mobil namunangsurannya tidak dibayar dan mobil telah digadaikan' sertamenggunakan kartu kredit milik Terdakwa, sehingga Terdakwa yangmenanggung hutanghutang tersebut, dan setelah Terdakwa menikahdengan Saksi BAMBANG IRAWAN hutanghutang
    korban di dorong keluar olehSaksi ALANK RISKY PRADANA, kemudian tubuh korban dibenturkan ketiang besi jembatan sebanyak satu kali dan kepala korban dimasukkan keselasela jembatan lalu tubuhnya dilemparkan oleh Saki BAMBANGIRAWAN hingga jatuh ke jurang dan akhirnya korban meninggal dunia; Bahwa berdasarkan visum et repertum jenazah nomorR/14/X/2019/VER tanggal 19 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh RumahSakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, telah dilakukan pemeriksaanterhadap jenazah atas nama BANGKIT MAKNUTU
    BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT (Selanjutnyadisebut korban) mantan pacar Terdakwa sedang berada di kantor UMC(dealer Suzuki) Jl. A. Yani, Surabaya yang mana saat itu korban sedangmengikuti pelatihan kerja di kantor tersebut, saat itu Saksi BAMBANGIRAWAN yang mendengar kabar tersebut berniat untuk menemui korbandan meminta pertanggungjawaban terkait hutang piutangnya denganTerdakwa, kemudian Terdakwa diminta oleh Saksi BAMBANG IRAWANSupaya menunggu Saksi BAMBANG IRAWAN datang ke kantor UMC Jl.A.
    BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT (Selanjutnyadisebut korban) mantan pacar Terdakwa sedang berada di kantor UMC(dealer Suzuki) JI. A. Yani, Surabaya yang mana saat itu korban sedangmengikuti pelatinan kerja di kantor tersebut, saat itu Saksi BAMBANGIRAWAN yang mendengar kabar tersebut berniat untuk menemui korbandan meminta pertanggungjawaban terkait hutang piutangnya denganTerdakwa, kemudian Terdakwa diminta oleh Saksi BAMBANG IRAWANSupaya menunggu Saksi BAMBANG IRAWAN datang ke kantor UMC Jl.A.
    BANGKIT MAKNUTU DUNIRAT (Selanjutnyadisebut korban) mantan pacar Terdakwa sedang berada di kantor UMC(dealer Suzuki) JI. A. Yani, Surabaya yang mana saat itu korban sedangmengikuti pelatinan kerja di kantor tersebut, saat itu Saksi BAMBANGIRAWAN yang mendengar kabar tersebut berniat untuk menemui korbandan meminta pertanggungjawaban terkait hutang piutangnya denganTerdakwa, kemudian Terdakwa menunggu Saksi BAMBANG IRAWANdatang ke kantor UMC Jl. A.