Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 210/Pdt.P/2022/PA.Pmk
Tanggal 13 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Menyatakan Pewaris bernama Almarhum Revol Agus Guntoro, SE bin Maktoem Mouradhy telah meninggal dunia pada tanggal 3 Maret 2022;

    3. Menetapkan Ahli Waris Almarhum Revol Agus Guntoro, SE bin Maktoem Mouradhy adalah sebagai berikut :

    3.1.

    Diah Purnama binti Maktoem Mouradhy ( saudara kandung/

    Pemohon I );

    3.2.

    Fajar Noor bin Maktoem Mouradhy ( saudara kandung/Pemohon II );

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 345.000,- ( Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah )