Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA TAHUNA Nomor 55/Pdt.P/2016/PA.Thn
Tanggal 23 Mei 2016 — Mahput Munde bin Adilan Munde dan Bulaeng Sagemba binti Malelen Sagemba
6918
  • M E N E T A P K A NMengabulkan Permohonan I dan Permohonan II;Menetapkan sah perkawinan, Pemohon I (Mahput Munde bin Adilan Munde) dan Pemohon II (Bulaeng Sangemba binti Malelen Sangemba) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Maret 1976 di Kampung Lehimi, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe;Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Mahput Munde bin Adilan Munde dan Bulaeng Sagemba binti Malelen Sagemba
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tahuna yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara itsbat nikah diajukan oleh :Mahput Munde bin Adilan Munde, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal diLingkungan Il, Kampung Lehimi Tariang, KecamatanManganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe,selanjutnya disebut "Pemohon ; dan19 Sangemba binti Malelen
    Menetapkan sahnya pernikahan antara Pemohon (Mahput Munde BinAdilan Munde) dan Pemohon II (Bulaeng Sagemba Binti Malelen Sagemba )yang dilaksanakan di rumah Pemohon II, Kampung Lehimi Tariang,Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, padatanggal 05 Maret tahun 1976;3.
    Thn Halaman 4 dari 10 Yang menjadi wali Pemohon II saat itu adalah kandung ayah Pemohon IIyang bernama Malelen Sagemba Saat perkawinan Pemohon dan Pemohon II ada ijab dan kabul danmahar saat itu sejumlah uang Rp. 2.500.
    Thn Halaman 7 dari 10 Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Pemohon dan Pemohon IItersebut, maka Mejelis Hakim menemukan fakta hukum sebagai berikut :1, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada tanggal 5 Maret1976 di Kampung Lehimi Tariang, Kecamatan Manganitu Selatan,Kabupaten Kepulauan Sangihe;2, Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Malelen Sagemba dan disaksikan oleh Mudim Kalim danMuhbiran Metingga, dengan mahar berupa uang sebesar Rp 2.500, (duaribu
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Mahput Munde bin Adilan Munde)dengan Pemohon II (Bulaeng Sangemba binti Malelen Sangemba) yangdilangsungkan pada tanggal 5 Maret 1976 di Kampung Lehimi, KecamatanManganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe;3, Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar jumlahperkara ini sejumlah Rp. 211.000.