Ditemukan 1 data
55 — 14
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa :
- Sebidang tanah kebun yang berisi cengkeh sebanyak 122 pohon, dimana pada bagian Timur lokasi kebun tersebut masih terdapat tanah kosong yang dapat ditanami terletak di Dusun Malempak, Desa Pulias, Kecamatan Ogodeide, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : Berbatasan dengan lokasi H.
Burhan ;
- Barat : Berbatsan dengan Empang ;
- sebuah empang (Tambak) dan berdiri bangunan rumah panggung kayu tempat tinggal, menjadi satu lokasi dengan luas kurang lebih 1 (satu) hektar, sedangkan luas bangunan rumah kayu tersebut 8x5 M2 yang terletak di Dusun Malempak, Desa Pulias, Kecamatan Ogodeide, dengan batas-batas lokasi sebagai berikut:
- Utara : Berbatasan dengan lokasi Sdr.
Lakatu ;
- Sebidang tanah kosong ( Kapling ) Berukuran kurang lebih 13 x 25 M2, yang dibeli dari Bapak Sennang Sawedi dan bapak Rahma Aripin tahun 2007 dan terletak di Dusun II Malempak, Desa Pulias, Kecamatan Ogodeide, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : Berbatasan dengan sungai kecil ;
- Timur : Berbatasan dengan lokasi Sdr.