Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA GARUT Nomor 737/Pdt.G/2020/PA.Grt
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Mengizinkan Pemohon (Misa Ariya Malhandy Bin Wiriya) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sofi Sofiah Binti Maman) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 276.000,00