Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 475/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon:
Muhammad Syafii
90
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 14.654/T/MDN/2011 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencacatan Sipil Kota Medan tanggal 6 Juni 2011, semula tertulis Rahmad Malikul Rizki Laia menjadi Rahmad Maliqkul Rizky Laia;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada