Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-04-2013 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 40/Pid.B/2013/PN.Klk
Tanggal 18 April 2013 — ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA
2012
  • Menyatakan terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ;5.
    ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA
    PUTUSAN No: 40/Pid.B/2013/PN.KIkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa sebagai berikut : Nama ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA ;Tempat lahir Kajuara ;Umur/tanggal lahir 56 Tahun / tahun 1956 ;Jenis Kelamin Lakilaki ;Kewarganegaraan/Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal Dusun I Lawani Desa OkoOko, Kec.
    Menyatakan terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan kualifikasi penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN BinMALULLA dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam masa penahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah).Telah mendengar pembelaan terdakwa yang pada pokoknya mengaku bersalah danmohon keringanan terhadap hukuman yang akan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan Surat Dakwaanpenuntut umum nomor register perkara : PDM16/KLK/EP. 1/02/2013, tertanggal 04 Maret2013 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA, pada hari Kamistanggal 17 Januari 2013 sekitar
    Kolaka, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kolaka, telah melakukanpenganiayaan atau dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka, yang dilakukanoleh terdakwa dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut :e Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 sekitar pukul 20.30 wita, bertempat didepan rumah terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA di Dusun II LawaniDesa OkoOko, Kec. Pomalaa, Kab.
    Menyatakan terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALIMUDDIN Als IWAN Bin MALULLAdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;123. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ;5.
Register : 14-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 9/Pid.B/2021/PN Wkb
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
YOHANIS BILI JONGU
4111
  • Hukum Terdakwa yang padapokoknya menyatakan Terdakwa menyesali perbuatannya dan memohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut;Kesatu.Bahwa ia terdakwa YOHANIS BILI JONGU pada hari Kamis tanggal 17September 2020 sekira pukul 20.30 wita, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan september 2020 atau setidak setidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2020 , yang bertempat di depan rumah korban kampong Malulla
    CHRISTIAN, dokterUmum/Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak dan Surat KematianNomor : SB.33951/ RSUD.494 / SKK/ 53.12 / 11/ 2020, tanggal 04 Nopember2020.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal338 KUHPAtauKedua.Bahwa la YOHANIS BILI JONGU pada hari Kamis tanggal 17 September2020 sekira pukul 20.30 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanseptember 2020 atau setidak setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020,yang bertempat di depan rumah korban kampong Malulla
    Saksi Yulius Anggo Ate alias Bapak Rani di bawah janji di persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah dimintai keterangan oleh Penyidik terkait perkara ini;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 9/Pid.B/2021/PN WkbBahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganmasalah pemukulan oleh Terdakwa Yohanis Bili Jongu terhadap SolemanLende alias Sole pada hari Kamis, tanggal 17 September 2020 sekitarpukul 08.00 WITA, bertempat di depan rumah Soleman Lende diKampung Malulla
    di Desa Dikira, Kecamatan Wewewa Timur, KabupatenSumba Barat Daya telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 17September 2020 pukul 15.05 WITA, dengan diagnosa utama cedera kepalaberat (GCS 3) henti napas dan sebab kematikan henti napas, cedera kepalaberat;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis, tanggal 17 September 2020 sekitar pukul 08.00WITA, bertempat di depan rumah Soleman Lende di Kampung Malulla
    penganiayaan itu ialah perbuatan dengansengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka pada tubuhorang lain;Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo KUHP hal.245, penganiayaanadalah sengaja dan tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas yangdiijinkan menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit / luka;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan, pada hariKamis, tanggal 17 September 2020 sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat didepan rumah Soleman Lende di Kampung Malulla
Register : 21-11-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 117/Pid.C/2018/PN Gin
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Aga Wiranata, SH.
Terdakwa:
Jhonykson Lende
2015
  • Wanara No.1B Kab.GianyarModel: 51/PID/PN.Catatan Putusan yang dibuatoleh Hakim Pengadilan Negeridalam daftar catatan Perkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP).Nomor 117/Pid.C/2018/PN GinCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Gianyaryang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, dalam perkara:Nama lengkap : JHONYKSON LENDETempat/Tanggal Lahir : Mallula/25 Agustus 1990Pekerjaan : WiraswastaAgama : Kristen ProtestanKebangsaan : IndonesiaAlamat : Malulla