Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 542/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ADRYAN PERDANA, SH
Terdakwa:
ABDURAHMAN ALS MEK BIN TEDI MAMAHANI
274
  • Menyatakan Terdakwa Abdurahman als Mek Bin Tedi Mamahani telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Abdurahman als Mek Bin Tedi Mamahani tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

    5.