Ditemukan 1 data
ADRYAN PERDANA, SH
Terdakwa:
ABDURAHMAN ALS MEK BIN TEDI MAMAHANI
27 — 4
Menyatakan Terdakwa Abdurahman als Mek Bin Tedi Mamahani telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Abdurahman als Mek Bin Tedi Mamahani tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
5.